Redenominasi Rupiah Tidak Menyelesaikan Masalah Ekonomi

 


Redenominasi Tidak Menyelesaikan Masalah Ekonomi Indonesia

Oleh: Hadi Hartono

Pendahuluan

Dalam beberapa tahun terakhir, isu redenominasi rupiah kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah dan Bank Indonesia beberapa kali menyatakan bahwa langkah pemangkasan nol dalam rupiah — dari misalnya Rp1.000 menjadi Rp1 — adalah bagian dari upaya penyederhanaan sistem keuangan nasional. Wacana ini sering dikaitkan dengan efisiensi transaksi, peningkatan citra mata uang nasional, hingga simbol kematangan ekonomi.

Namun, di tengah geliat isu tersebut, pertanyaan mendasar muncul: apakah redenominasi benar-benar akan membawa perbaikan ekonomi? Ataukah ia hanya langkah kosmetik — mengubah tampilan, bukan substansi? Dalam konteks ekonomi Indonesia yang masih diwarnai ketimpangan, pengangguran, produktivitas rendah, dan ketergantungan pada sektor informal, redenominasi tampak seperti mengganti label tanpa menyentuh isi botolnya.

Artikel ini mencoba menelaah secara kritis gagasan redenominasi rupiah dari sisi ekonomi makro, sosial, dan psikologis. Lebih dari itu, tulisan ini ingin menunjukkan bahwa persoalan utama ekonomi Indonesia tidak terletak pada panjang-pendeknya angka nol dalam uang, tetapi pada struktur produksi, kualitas sumber daya manusia, serta arah pembangunan ekonomi yang belum sepenuhnya menembus akar permasalahan riil masyarakat.

**

Apa Itu Redenominasi Rupiah

Redenominasi adalah proses penyederhanaan nominal mata uang dengan menghapus beberapa angka nol tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli. Misalnya, Rp1.000 menjadi Rp1 dalam sistem baru. Dengan demikian, Rp10.000 akan menjadi Rp10, dan seterusnya.

Tujuan utamanya bukanlah untuk menurunkan atau menaikkan nilai uang, tetapi untuk memudahkan perhitungan transaksi, efisiensi administrasi, dan memperbaiki citra psikologis mata uang di mata publik maupun internasional.

Berbeda dengan sanering, yang mengurangi nilai riil uang dan daya beli masyarakat, redenominasi bersifat netral secara nilai ekonomi. Setelah redenominasi, 1 rupiah baru sama dengan 1.000 rupiah lama, dan semua harga serta gaji disesuaikan secara proporsional.

Contohnya, gaji Rp5.000.000 menjadi Rp5.000 dalam mata uang baru, sementara harga nasi goreng Rp15.000 menjadi Rp15. Tidak ada yang berubah dalam nilai tukar riil — hanya dalam tampilan nominal.

Namun, proses ini tidak sesederhana kelihatannya. Diperlukan persiapan panjang, edukasi publik, penyesuaian sistem akuntansi, hingga perubahan software dan hardware keuangan di perbankan. Selain itu, perlu jaminan kestabilan ekonomi makro agar masyarakat tidak bingung atau kehilangan kepercayaan pada nilai uang.

**

Alasan Pemerintah Mengusulkan Redenominasi

Pemerintah Indonesia beberapa kali menyampaikan alasan penting di balik rencana redenominasi. Ada tiga motif utama yang sering dikemukakan:

  1. Efisiensi dan penyederhanaan sistem pembayaran.
    Banyaknya nol dalam rupiah dianggap tidak praktis. Dalam sistem akuntansi dan transaksi elektronik, nominal panjang menimbulkan potensi kesalahan input, terutama pada sistem digital dan manual yang sensitif terhadap kesalahan angka.

  2. Simbol kestabilan dan kematangan ekonomi.
    Negara dengan ekonomi stabil umumnya memiliki mata uang dengan denominasi moderat. Banyaknya nol sering diidentikkan dengan inflasi masa lalu atau ketidakstabilan ekonomi. Redenominasi diharapkan dapat memperbaiki persepsi tersebut.

  3. Peningkatan citra dan kepercayaan internasional.
    Pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia telah “siap” menjadi ekonomi besar dengan mata uang yang kuat secara simbolik. Dengan rupiah tanpa banyak nol, diharapkan transaksi internasional dan persepsi investor membaik.

Sayangnya, argumen-argumen tersebut lebih bersifat psikologis dan administratif, bukan solusi struktural terhadap problem ekonomi nasional. Seperti yang akan dibahas di bagian selanjutnya, tantangan utama ekonomi Indonesia bukan terletak pada nominal rupiah, melainkan pada daya saing sektor riil, rendahnya produktivitas, serta ketimpangan kesempatan kerja.

**

Ilusi Psikologis dan Stabilitas Nilai Tukar

Redenominasi sering dianggap mampu menciptakan ilusi kestabilan. Secara psikologis, mata uang dengan angka kecil tampak “lebih bernilai”. Namun, dalam kenyataan, stabilitas nilai tukar tidak ditentukan oleh berapa nol yang tercetak di uang, melainkan oleh kekuatan fundamental ekonomi.

Turki pernah melakukan redenominasi pada tahun 2005 dengan menghapus enam nol dari lira. Namun langkah itu hanya berhasil karena sebelumnya Turki telah berhasil menekan inflasi, menstabilkan fiskal, dan memperbaiki neraca pembayaran. Artinya, redenominasi hanyalah puncak dari proses stabilisasi ekonomi, bukan penyebabnya.

Sebaliknya, jika redenominasi dilakukan ketika ekonomi belum siap, risikonya adalah kebingungan publik, kenaikan harga semu, dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap uang baru. Nilai tukar rupiah terhadap dolar, misalnya, tidak akan serta-merta menguat hanya karena satuan nominalnya berubah.

Dengan kata lain, redenominasi tanpa reformasi struktural sama seperti mengecat dinding rumah yang retak tanpa memperbaiki fondasinya. Ia tampak baru dari luar, tapi tetap rapuh di dalam.

**

Akar Masalah Ekonomi Indonesia: Produktivitas dan Pengangguran

Jika kita telisik lebih dalam, akar masalah ekonomi Indonesia justru berada jauh dari urusan angka nol. Pengangguran masih menjadi momok besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka sekitar 5,3%, namun bila dihitung dengan pekerja informal dan setengah menganggur, jumlahnya bisa mencapai lebih dari 30 juta orang.

Masalah ini diperparah oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja. Rata-rata produktivitas pekerja Indonesia masih jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, atau bahkan Vietnam. Menurut data Bank Dunia, produktivitas pekerja Indonesia hanya sekitar seperempat dari pekerja Korea Selatan.

Rendahnya produktivitas berarti biaya produksi tinggi, inovasi rendah, dan daya saing produk nasional lemah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi kita tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Inilah paradoks besar ekonomi Indonesia: pertumbuhan GDP cukup stabil (sekitar 5%), tetapi tidak inklusif. Pertumbuhan ini lebih banyak ditopang konsumsi rumah tangga dan ekspor komoditas, bukan sektor manufaktur atau teknologi yang padat karya.

Selama masalah fundamental seperti ini belum diselesaikan, redenominasi hanya akan menjadi langkah kosmetik — memoles cermin tanpa membersihkan wajahnya.

**

Analisis Dampak Redenominasi: Antara Simbol dan Substansi

Dari sisi ekonomi makro, redenominasi memang bisa memberikan beberapa manfaat administratif. Transaksi menjadi lebih efisien, sistem akuntansi lebih sederhana, dan persepsi publik lebih positif terhadap mata uang nasional. Namun, dampak ekonomi riilnya hampir nihil.

  1. Tidak mempengaruhi inflasi atau pertumbuhan.
    Redenominasi bersifat netral secara ekonomi. Ia tidak menambah uang beredar, tidak menambah pendapatan, dan tidak meningkatkan daya beli.

  2. Risiko kebingungan dan spekulasi harga.
    Dalam masa transisi, masyarakat bisa salah paham antara rupiah lama dan baru. Pedagang mungkin menaikkan harga “karena bingung”, yang pada akhirnya bisa memicu inflasi psikologis.

  3. Biaya sosialisasi dan transisi tinggi.
    Pemerintah dan perbankan harus mengubah sistem akuntansi, software, mesin ATM, harga barang, hingga tanda terima elektronik. Semua itu membutuhkan miliaran rupiah biaya implementasi.

  4. Tidak menyentuh persoalan produktivitas dan distribusi.
    Redenominasi tidak membuka lapangan kerja baru, tidak menambah investasi produktif, dan tidak memperbaiki sistem pendidikan vokasi yang menjadi akar rendahnya produktivitas tenaga kerja.

Dengan demikian, secara substansi, redenominasi hanya langkah simbolik. Ia mungkin memperbaiki citra, tapi tidak memperbaiki kenyataan ekonomi rakyat.

**

Studi Kasus: Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi

Banyak negara pernah melakukan redenominasi, tetapi hasilnya sangat bergantung pada kesiapan ekonomi mereka.

  • Turki (2005): sukses karena dilakukan setelah inflasi terkendali dan pertumbuhan ekonomi stabil.
  • Korea Selatan (1962): berhasil karena diikuti reformasi struktural besar-besaran di sektor industri.
  • Zimbabwe dan Venezuela: gagal total karena dilakukan di tengah hiperinflasi tanpa stabilisasi ekonomi, sehingga kepercayaan terhadap uang justru anjlok.

Pelajaran dari kasus-kasus tersebut jelas: redenominasi hanya efektif bila dilakukan setelah fondasi ekonomi kuat, bukan sebagai alat untuk memperkuat ekonomi itu sendiri.

**

Mengapa Redenominasi Tidak Menyentuh Masalah Struktural

Masalah utama ekonomi Indonesia terletak pada struktur ekonomi dualistik — di satu sisi ada sektor modern yang relatif produktif, di sisi lain ada sektor tradisional dan informal yang menyerap mayoritas tenaga kerja tetapi dengan produktivitas rendah.

Selain itu, ketimpangan wilayah juga tinggi. Sebagian besar aktivitas ekonomi terkonsentrasi di Jawa, sementara kawasan luar Jawa tertinggal. Akibatnya, arus migrasi, urbanisasi, dan ketimpangan sosial makin melebar.

Redenominasi tidak akan mengubah struktur ini. Ia tidak menciptakan industri baru, tidak memperbaiki infrastruktur pendidikan, dan tidak meningkatkan kapasitas inovasi.

Selama Indonesia belum mampu mengubah basis ekonomi dari konsumsi menjadi produksi, dari ekstraktif menjadi manufaktur berteknologi, maka redenominasi hanyalah langkah administratif yang tak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

**

Jalan Keluar: Reformasi Produktivitas dan Sektor Riil

Alih-alih memfokuskan energi pada redenominasi, pemerintah seharusnya lebih serius mendorong reformasi produktivitas nasional.

Pertama, perbaikan pendidikan vokasi dan riset terapan. Dunia kerja Indonesia kekurangan tenaga terampil di bidang teknik, otomasi, dan digital. Program vokasi yang terintegrasi dengan industri harus menjadi prioritas.

Kedua, pemberdayaan UMKM berbasis teknologi. Sebagai tulang punggung ekonomi nasional, UMKM perlu transformasi digital agar lebih efisien dan terhubung dengan rantai pasok global.

Ketiga, reformasi birokrasi dan iklim investasi. Proses perizinan yang panjang, inkonsistensi regulasi, dan korupsi administratif masih menjadi penghambat investasi produktif.

Keempat, pembangunan ekonomi daerah. Desentralisasi fiskal perlu diarahkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota besar. Infrastruktur ekonomi di luar Jawa harus diperkuat agar produktivitas nasional meningkat.

Kelima, reformasi perpajakan dan subsidi. Pendapatan negara yang sehat akan memungkinkan peningkatan investasi publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan inovasi — tiga sektor kunci untuk menumbuhkan ekonomi jangka panjang.

Semua langkah itu jauh lebih berdampak daripada sekadar mengganti nominal uang. Redenominasi hanya akan berarti jika dilakukan dalam konteks reformasi ekonomi yang komprehensif.

**

Kesimpulan

Redenominasi rupiah memang bisa menjadi simbol kematangan ekonomi, tetapi ia bukan solusi atas persoalan mendasar yang dihadapi bangsa. Pemangkasan nol tidak akan menurunkan pengangguran, tidak akan menaikkan produktivitas, dan tidak akan mengubah struktur ekonomi yang timpang.

Masalah ekonomi Indonesia bersifat struktural dan institusional, bukan nominal. Diperlukan reformasi mendalam dalam pendidikan, industri, birokrasi, dan sistem keuangan untuk benar-benar mengangkat daya saing nasional.

Redenominasi, bila pun dilakukan, sebaiknya menjadi puncak dari keberhasilan stabilisasi ekonomi, bukan langkah awal untuk mencapainya. Seperti pepatah ekonomi lama: uang tidak pernah menjadi kuat hanya karena angka nolnya berkurang, tetapi karena rakyat di baliknya bekerja dan berproduksi dengan nilai yang nyata.

**

Akhir kata, Indonesia tidak butuh perubahan tampilan mata uang, melainkan perubahan cara berpikir tentang nilai ekonomi itu sendiri — dari simbol menuju substansi, dari konsumsi menuju produktivitas. Hanya dengan begitu, ekonomi Indonesia akan benar-benar kuat, bukan sekadar tampak kuat di permukaan.

*)Hadi Hartono, pemerhati Ekonomi, tinggal di Tangerang 


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!