Problematika Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang 2025: Analisis Kritis

Problematika Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang 2025:  Analisis Kritis  




Oleh: Hadi Hartono*)

Pendahuluan

Pasar merupakan salah satu ruang ekonomi tertua dalam peradaban manusia, dan hingga hari ini pasar rakyat masih menjadi denyut nadi distribusi pangan, perputaran modal kecil, serta tempat kehidupan sosial masyarakat berlangsung. Di Kabupaten Tangerang, peran itu berada di pundak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas mengelola puluhan pasar tradisional.

Namun memasuki tahun 2025, muncul pertanyaan publik yang semakin tajam:
Apakah struktur Dewan Direksi Perumda Pasar NKR telah bekerja sesuai prinsip good corporate governance?
Ataukah justru struktur yang ada menyebabkan lambatnya reformasi pengelolaan pasar, kebocoran pendapatan, hingga konflik antara pedagang dan pengelola?

Artikel populer ini menyajikan analisis ilmiah, investigatif, dan opini tajam, sekaligus menawarkan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki tata kelola Perumda Pasar NKR.

1. Latar Belakang: BUMD Pasar dan Tantangan Strukturalnya

1.1 Peran strategis Perumda Pasar

BUMD yang bergerak di sektor pengelolaan pasar tradisional memiliki fungsi berbeda dibanding BUMD air minum atau BPR. Di sektor pasar, BUMD menghadapi:

  • jumlah pedagang yang besar,
  • aset pasar yang banyak dan beragam,
  • potensi kebocoran retribusi yang tinggi,
  • resistensi pedagang terhadap kenaikan tarif,
  • risiko konflik sosial,
  • kebutuhan modernisasi yang mahal.

Dengan konteks itu, struktur Dewan Direksi BUMD pasar harus kuat, adaptif, dan bebas dari kepentingan politik.

1.2 Tantangan Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang adalah wilayah penyangga Ibu Kota, sehingga perputaran ekonomi di pasar-pasar daerah ini tergolong tinggi. Namun banyak pasar masih menghadapi:

  • sistem pembayaran yang tidak terdigitalisasi,
  • manajemen parkir yang tidak transparan,
  • kios dan los yang bermasalah (legalitas ganda, spekulan),
  • penagihan retribusi secara manual,
  • minimnya laporan performa ke publik.

Ini semua menunjukkan bahwa struktur manajerial di Perumda Pasar sangat menentukan keberhasilan reformasi sektor pasar.

2. Struktur Dewan Direksi 2025: Kelebihan dan Titik Lemah

2.1 Gambaran Struktur Umum

Secara umum, Perumda Pasar NKR memiliki komponen struktural:

  • Direksi (Direktur Utama dan beberapa direktur bidang),
  • Dewan Pengawas,
  • Satuan internal (SPI),
  • Unit pengelola pasar di tingkat lapangan.

Secara konsep ini tampak sesuai norma BUMD, tetapi efektivitas struktur sangat bergantung pada kompetensi, independensi, dan mekanisme pengawasan internal.

2.2 Titik Kelemahan yang Kerap Muncul (Analisis Ilmiah dan Investigatif)

Berdasarkan pola umum BUMD pasar di Jawa–Banten ditambah temuan investigatif dari kasus-kasus sebelumnya, terdapat beberapa titik lemah struktural yang berpotensi terjadi:

(1) Konsentrasi kewenangan di tingkat Direksi

Sering kali Direktur Utama memiliki pengaruh dominan terhadap:

  • penunjukan kepala pasar,
  • pengaturan pedagang,
  • alur retribusi,
  • proyek pembangunan dan renovasi.

Ketika kewenangan terlalu terpusat, risiko moral hazard meningkat.

(2) Dewan Pengawas sering tidak cukup independen

Beberapa BUMD menempatkan:

  • mantan pejabat daerah,
  • figur politik lokal,
  • orang dekat pejabat eksekutif.

Risikonya:

  • pengawasan longgar,
  • konflik kepentingan,
  • tidak ada mekanisme check and balance.

(3) SPI (Satuan Pengawasan Internal) tidak diberdayakan

Dalam pola BUMD di Indonesia, SPI sering hanya menjadi:

  • syarat administratif,
  • lembaga tanpa taring,
  • tidak memiliki akses bebas ke dokumen keuangan.

Jika SPI tidak independen, kebocoran pendapatan sulit dihindari.

(4) Ketiadaan performance indicator yang terukur

Direksi BUMD idealnya dievaluasi melalui:

  • peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),
  • transparansi retribusi,
  • sistem digitalisasi,
  • penyelesaian konflik pedagang,
  • efisiensi operasional.

Jika indikator tidak jelas, maka kinerja tidak pernah terukur secara objektif.

(5) Sistem keuangan pasar terlalu manual

Retribusi dengan metode manual rawan:

  • setoran tidak penuh,
  • kebocoran di tingkat lapangan,
  • praktik negosiasi tidak resmi antara petugas dan pedagang.

Digitalisasi tanpa perubahan struktur justru tidak efektif.

3. Dampak kelemahan struktur terhadap kinerja pasar 2025

3.1 Kebocoran pendapatan

Hampir semua studi tentang BUMD pasar menyimpulkan bahwa kebocoran pendapatan rata-rata terjadi di:

  • penarikan retribusi harian,
  • sewa lapak,
  • parkir,
  • distribusi kios baru.

Struktur yang tidak transparan akan meningkatkan risiko kehilangan PAD.

3.2 Konflik dengan pedagang

Pedagang pasar sering merasa:

  • diperlakukan tidak adil,
  • pungutan tidak memiliki bukti resmi,
  • pembangunan pasar tidak melibatkan mereka.

Konflik ini muncul akibat struktur yang tidak responsif.

3.3 Modernisasi pasar berjalan lambat

Ketika keputusan terpusat dan minim pengawasan, proyek revitalisasi juga:

  • lambat,
  • mahal,
  • berpotensi bermasalah secara administrasi.

4. Investigasi: Mengapa BUMD Pasar Sulit Berubah?

4.1 Politik pengaruh jabatan

Direksi BUMD sering kali merupakan:

  • hasil kompromi politik,
  • bagian dari paket jabatan pasca-pilbup,
  • orang yang dekat dengan kekuasaan.

Struktur yang tidak profesional membuat BUMD sulit bergerak maju.

4.2 Budaya birokrasi yang hierarkis

BUMD pasar masih terjebak pada pola:

  • instruksi satu arah,
  • minim inovasi lapangan,
  • takut mengambil keputusan berisiko,
  • tidak ada profesional independen.

4.3 Resistensi dari dalam

Upaya digitalisasi sering ditolak karena:

  • mengurangi peluang kebocoran,
  • menghilangkan rente informal,
  • membuat proses pencatatan lebih ketat.

5. Analisis Ilmiah: Bagaimana Struktur Ideal Perumda Pasar?

Berdasarkan literatur good corporate governance BUMD, struktur ideal meliputi:

5.1 Direksi berjumlah kecil namun kompeten

Direksi cukup:

  • 1 Direktur Utama,
  • 2 Direktur (Keuangan & Investasi, Operasi & Pengembangan).

Jumlah lebih banyak akan menciptakan:

  • pemborosan anggaran,
  • tumpang tindih bidang,
  • koordinasi buruk.

5.2 Dewan Pengawas harus independen

Idealnya terdiri dari:

  • 1 unsur profesional pasar tradisional,
  • 1 unsur hukum/keuangan,
  • 1 unsur pemerintah daerah tanpa dominasi.

Komposisi ini efektif untuk mencegah konflik kepentingan.

5.3 SPI harus langsung bertanggung jawab ke Dewan Pengawas

Ini model efektif untuk menghindari tekanan vertikal dari Direksi.

5.4 Kepala Pasar harus melalui seleksi kompetensi

Bukan penunjukan langsung.

6. Opini Tajam: Akar Masalah Bukan pada Individu, tetapi pada Sistem

Dalam banyak kasus BUMD yang saya kaji (konteks umum), masalah bukan pada siapa yang duduk sebagai direktur, tetapi pada:

  • struktur yang gemuk,
  • pengawasan lemah,
  • mekanisme transparansi buruk,
  • tidak adanya penilaian kinerja objektif,
  • dominasi politik yang berlebihan.

Jika struktur fundamental tidak dibenahi, pergantian direksi tidak membawa perubahan apa pun.

7. Rekomendasi Konstruktif untuk Kabupaten Tangerang 2025

7.1 Reformasi struktur Dewan Direksi

  • revisi komposisi direksi,
  • kurangi jabatan yang tidak relevan,
  • perkuat pembagian tugas berbasis indikator kinerja.

7.2 Pembentukan Dewan Pengawas Profesional

Harus melalui fit and proper test dengan publikasi hasilnya.

7.3 Digitalisasi penuh retribusi dan sewa kios

Mulai dari:

  • QRIS,
  • e-retribusi,
  • dashboard setoran harian.

7.4 Transparansi laporan keuangan

Publikasi triwulanan:

  • pendapatan,
  • setoran PAD,
  • belanja modal,
  • proyek pembangunan pasar.

7.5 Reformasi manajemen pasar di lapangan

  • kepala pasar melalui seleksi terbuka,
  • rotasi berkala,
  • audit internal rutin.

 Kesimpulan

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tangerang untuk memperkuat tata kelola Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Struktur yang lemah berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi pasar tradisional, menurunkan PAD, serta menciptakan konflik sosial berkepanjangan.

Dengan pendekatan ilmiah, investigatif, dan opini tajam, analisis ini menyimpulkan bahwa pembenahan struktur direksi, pengawasan independen, dan digitalisasi menyeluruh adalah tiga pilar utama reformasi.

Perubahan tidak akan terjadi hanya dengan pergantian individu;
yang harus diubah adalah sistemnya.

*)Penulis adalah Pemerhati Kebijakan Publik


#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!