Kabupaten Tangerang – Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurnadi, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara dan Tangerang Tengah merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera didorong. Pernyataan ini disampaikannya dalam forum diskusi internal bertajuk “Masa Depan Tata Kelola Wilayah Kabupaten Tangerang” yang digelar pada Senin malam (29/4).
Menurut Dedi Kurniadi, meski saat ini pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan DOB, upaya untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan tersebut harus terus diperjuangkan.
“Kabupaten Tangerang saat ini tumbuh sangat pesat, baik dari sisi jumlah penduduk maupun kompleksitas pelayanan publiknya. Sudah saatnya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap moratorium tersebut, karena pembentukan DOB ini bukan sekadar keinginan politik lokal, tapi kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya Dedi Kurniadi, memberikan alasan pembentukan DOB Mendesak, karena;
1. Kepadatan Penduduk yang Tinggi
Kabupaten Tangerang kini menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Banten. Kepadatan yang tinggi menyulitkan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang merata dan efektif.
2. Pemerataan Pembangunan
Pembangunan yang selama ini belum terdistribusi secara merata di seluruh kecamatan, baik di perkotaan maupun kecamatan yang berada di pedesaan, maka dengan pamekaran DOB akan semakin merata baik pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
3. Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan
Luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar menyebabkan rentang kendali administrasi menjadi sangat panjang. Pembentukan DOB akan mempermudah koordinasi dan birokrasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
4. Aspirasi dan Partisipasi Masyarakat Lokal
Masyarakat di wilayah utara dan tengah Kabupaten Tangerang telah lama menyuarakan keinginan untuk memiliki pemerintahan daerah sendiri. Ini adalah wujud partisipasi demokratis yang harus dihargai.
5. Potensi Ekonomi Wilayah
Tangerang Utara memiliki potensi besar dalam sektor industri dan maritim, sementara Tangerang Tengah memiliki kekuatan di sektor perdagangan dan jasa. Dengan status DOB, potensi ini dapat lebih maksimal dikembangkan melalui kebijakan yang lebih spesifik dan kontekstual.
Dedi Kurniadi menambahkan, pembentukan DOB bukan hanya soal memekarkan wilayah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah secara merata.
“Jika kita ingin Kabupaten Tangerang semakin gemilang maka kita harus serius membenahi struktur pemerintahan lokal. Tangerang Utara dan Tangerang Tengah harus siap menjadi contoh sukses DOB jika diberi kesempatan,” pungkasnya.