Kemenkeu Umumkan Perkembangan Penting: Kesepakatan Dagang RI–AS, Kurs Pajak, APBN Kita, dan Beasiswa LPDP
Jakarta, 12 Mei 2025 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengumumkan sejumlah perkembangan strategis yang mencerminkan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Informasi ini meliputi hubungan dagang internasional, kebijakan fiskal, hingga dukungan terhadap pendidikan tinggi.
RI–AS Sepakati Penyelesaian Isu Tarif dalam 60 Hari
Dalam upaya memperkuat hubungan dagang bilateral, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan berbagai isu terkait kebijakan tarif dalam kurun waktu 60 hari ke depan. Kesepakatan ini merupakan hasil diplomasi ekonomi yang bertujuan untuk menjaga arus perdagangan bebas dan memperluas kerja sama strategis antara kedua negara.
> “Kami percaya bahwa langkah ini akan membuka jalan bagi hubungan dagang yang lebih sehat dan seimbang,” ungkap perwakilan dari Kemenkeu.
Kurs Pajak Berlaku 7–13 Mei 2025
Kemenkeu juga telah menetapkan kurs pajak yang berlaku untuk periode 7 hingga 13 Mei 2025. Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 17/MK/KF.4/2025 dan menjadi acuan penting bagi pelaku usaha serta masyarakat yang melakukan transaksi internasional.
Transparansi Fiskal Lewat Laporan “APBN Kita 2024”
Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Kemenkeu merilis laporan APBN Kita 2024 yang mencatat realisasi dan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Laporan ini menggambarkan kondisi fiskal Indonesia secara komprehensif serta memberikan pemahaman publik terkait arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Dukungan Pendidikan Lewat Beasiswa LPDP
Di bidang pendidikan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka peluang beasiswa untuk jenjang magister dan doktoral. Program ini merupakan bentuk investasi negara terhadap kualitas sumber daya manusia, dengan dukungan dana pendidikan yang dikelola secara profesional oleh Kemenkeu.