Penghapusan Batas Usia Kerja Dinilai Jadi Solusi di Tengah Gelombang PHK
Jakarta, Naonsia.com – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menilai kebijakan penghapusan batas usia kerja bisa menjadi salah satu solusi menghadapi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini.
Menurut Bhima, kebijakan ini memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat usia lanjut yang masih produktif untuk tetap bekerja, terutama di sektor informal atau sebagai wirausahawan. "Banyak pekerja usia 50 tahun ke atas yang sebenarnya masih bisa bekerja, tapi sering terhambat oleh batas usia kerja yang kaku. Dengan penghapusan batas ini, mereka bisa kembali aktif dan menopang kebutuhan hidup," jelas Bhima kepada Naonsia.com, Minggu (25/5).
Ia menambahkan, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan ancaman PHK yang terus menghantui, pemerintah perlu memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk tetap produktif. "Ini juga akan mengurangi beban negara dalam hal bantuan sosial karena warga usia lanjut tetap bisa mandiri secara ekonomi," ujar Bhima.
Namun, Bhima mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diiringi dengan pelatihan dan perlindungan kerja yang memadai. "Tidak cukup hanya menghapus batas usia. Perlu juga ekosistem yang mendukung, seperti pelatihan keterampilan baru, akses permodalan bagi wirausaha senior, dan perlindungan dari diskriminasi usia," tegasnya.
Sebelumnya, isu penghapusan batas usia kerja kembali mencuat di tengah kekhawatiran atas meningkatnya angka PHK di beberapa sektor industri. Pemerintah dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan pelonggaran regulasi terkait usia kerja sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional