Tangerang, Naonsia.com – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurniadi, mengingatkan tegas jajaran DPRD Kabupaten Tangerang agar tidak bermain-main dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam proses penganggaran pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Dedi menyusul peringatan keras yang telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maraknya penyalahgunaan Pokir oleh anggota legislatif di berbagai daerah.
> “Peringatan Mendagri dan KPK itu bukan basa-basi. Itu sinyal serius. Kalau DPRD Kabupaten Tangerang masih menjadikan Pokir sebagai alat main proyek, maka siap-siap saja berurusan dengan hukum,” tegas Dedi kepada Naonsia.com, Selasa (10/6/2025).
Pokir Harus untuk Aspirasi Masyarakat
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa Pokir bukan hak milik pribadi anggota dewan, melainkan sarana resmi untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Namun pada praktiknya, kata dia, tak jarang Pokir disalahgunakan menjadi alat tukar proyek dan kepentingan pribadi.
> “Pokir itu amanah publik. Tapi jika digunakan untuk transaksi proyek dan komisi, maka itu jelas-jelas bentuk korupsi yang harus diberantas,” katanya.
Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Kabupaten Tangerang, lanjut Dedi, merupakan daerah dengan anggaran besar dan tingkat pembangunan yang cukup pesat, sehingga rentan terhadap praktik rente politik, terutama dalam distribusi proyek-proyek berbasis Pokir.
> “Kami tidak menuduh, tapi mengingatkan. Banyak yang mengamati. Jangan merasa aman hanya karena belum disorot. Ingat, hukum bisa datang tanpa aba-aba,” tegasnya.
Dorong Audit Independen oleh KPK dan Kemendagri
Dedi menyerukan agar KPK dan Kemendagri segera melakukan audit menyeluruh terhadap Pokir DPRD Kabupaten Tangerang, termasuk penelusuran proyek-proyek yang tidak melalui jalur musrenbang.
> “Jika proyek muncul mendadak dan hanya berdasarkan Pokir, itu harus diperiksa. Kami minta investigasi dilakukan menyeluruh, bukan cuma berdasarkan laporan internal,” ujarnya.