Kemenkop Pastikan Target Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Terwujud Tepat Waktu
Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih resmi dibentuk dengan Ketua Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua I Menkop Budi Arie Setiadi. Sementara Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, bersama beberapa wakil ketua pelaksana dari kementerian terkait.
Menkop Budi Arie menegaskan pentingnya sinergi terintegrasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan proses pembentukan koperasi desa/kelurahan secara partisipatif dan demokratis. “Hingga saat ini, sudah terbentuk 16.743 koperasi di tingkat desa dan kelurahan, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Tengah sebanyak 4.034 unit,” ujarnya dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta.
Ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi ini sepenuhnya merupakan inisiatif masyarakat desa melalui musyawarah khusus tanpa intervensi pemerintah pusat. Kepala desa berperan sebagai Ketua Pengawas koperasi, memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip demokrasi dan transparansi.
Menurut Budi Arie, koperasi Merah Putih mengusung prinsip ekonomi berkelanjutan dengan fokus pada tiga aspek utama: pengembangan sumber daya manusia koperasi, penguatan kelembagaan dan unit usaha koperasi, serta pembentukan ekosistem yang mendukung akses pasar, pembiayaan, dan pendampingan berkelanjutan dari pemerintah dan masyarakat.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa target pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan harus rampung pada 30 Juni 2025. Selanjutnya, koperasi tersebut akan diluncurkan pada Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025 dan diharapkan sudah beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
“Koperasi-koperasi ini akan diberikan modal awal berupa pinjaman plafon hingga Rp3 miliar dari Himbara, bukan hibah. Ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk memperkuat ekonomi desa,” terang Menko Zulhas.
Wamenkop Ferry Juliantono menyatakan bahwa Satgas Nasional juga bertugas melakukan pemetaan potensi desa, pendampingan penguatan kelembagaan, serta penanganan hambatan yang muncul selama proses pembentukan koperasi. Satgas berperan penting dalam mengkoordinasikan rencana bisnis koperasi yang sesuai kebutuhan desa, mulai dari pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, hingga logistik.
“Kami optimis koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat,” pungkas Ferry.