Rencana Penghapusan Outsourcing Dinilai Bisa Picu PHK Massal, Pengusaha dan Aktivis Angkat Suara

Rencana Penghapusan Outsourcing Dinilai Bisa Picu PHK Massal, Pengusaha dan Aktivis Angkat Suara




Jakarta, Naonsia.com – Rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak meminta pemerintah mengkaji ulang langkah ini secara mendalam agar tidak menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ketidakpastian usaha.


Salah satu kekhawatiran datang dari Mira, seorang aktivis ketenagakerjaan yang menyoroti nasib para pegawai outsourcing jika perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcer) tutup.


"Saya concern dengan pegawai outsourcing-nya. Jika perusahaan outs-nya tutup, saya tidak yakin akan mudah diserap oleh perusahaan pemberi kerja. Karena ada kompetensi dan keahlian di sana," ujarnya. Mira juga menilai rencana ini berisiko menambah jumlah pengangguran. "Tambah banyak yang di-PHK, kasihan ini pekerjanya," tambahnya.


Nada serupa disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak diambil secara terburu-buru.


"Kita minta dikaji ya. Presiden bijak banget dengar suara buruh, tapi harus dicermati kalimatnya secara lengkap. Kita juga harus realistis memikirkan investasi," jelas Bob.


Menurut Bob, alih-alih menghapus, Indonesia justru bisa memperkuat sektor outsourcing agar mampu bersaing secara global. Ia mencontohkan India dan Filipina yang sukses mengembangkan sektor ini sebagai pilar ekonomi.


"Outsourcing di beberapa negara dipraktikkan juga. India dikenal sebagai outsourcing teknologi, Filipina dikenal sebagai outsourcing teleservices. Kita ada juga perusahaan seperti USS Cleaning Service yang bertaraf dunia. Tapi kenapa perusahaan outsourcing kita nggak bisa naik kelas?" katanya.


Lebih jauh, Bob menilai penghapusan sistem ini justru berpotensi melemahkan ekosistem penyerapan tenaga kerja.


"Outsourcing itu biasanya dari perusahaan besar ke menengah kecil. Kalau dihapus, mau dihapus juga yang menengah kecil? Memang praktiknya perlu diperbaiki, tapi jangan lumbung yang dibakar, tikusnya yang ditangkap," tegasnya.


Ia juga menyinggung bahwa sistem ini sudah legal dan berjalan sejak 2003, sehingga penghapusan mendadak akan menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.


"Ya jelas timbul ketidakpastian. Salah satu strategi menghadapi pelemahan ekonomi global adalah deregulasi. Jangan malah kebalik jadi regulasi. Konsen buruh mengenai praktek outsourcing yang nggak benar, ya itu yang diperbaiki," pungkasnya.


Sebagai solusi, Bob mengusulkan agar pengawasan praktik outsourcing diperkuat oleh pemerintah pusat, bukan daerah.


"Makanya kita usul agar pengawasan itu langsung dipegang pusat saja, jangan pemda," ucapnya.


Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei lalu di Monas, Jakarta, Presiden Prabowo menyatakan keinginannya untuk menghapus skema outsourcing.


"Saya ingin, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing," kata Prabowo di hadapan ribuan buruh.



---



#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!